Hukum • 19 Oct 2026
Dugaan Gratifikasi Rp37,8 Miliar di Setjen MPR, KPK Telusuri Aliran Dana melalui Akun Pialang
Faktakalbar.id - Dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp37,8 miliar oleh mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono, menjadi salah satu fokus penyidikan KPK dalam perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.